GAME ONLINE DAN PARENTING ISLAM
PARENTING ISLAM DALAM MENEKAN KECANDUAN GAME ONLINE
PADA REMAJA
Game Online
Game online telah menjadi salah satu sarana hiburan baru yang akrab di kalangan masyarakat Indonesia. Berdasarkan versi Newzoo, player game online di Indonesia pada tahun 2017 berjumlah 43,7 juta .Pada awal mula pesatnya perkembangan internet, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2014, mengatakan pengguna internet aktif tahun 2014 mencapai 107 juta pengguna.2 Dari data tersebut pengguna internet aktif pada tahun 2014, diperkirakan pemain game online di Indonesia berkisar 10,7 juta orang atau sekitar 10% dari total pengguna internet. Data statistik dunia 2015 mencatat pengguna game online sebanyak 49,1 miliar. Berdasarkan penelitian profil pengguna internet dari 143,26 juta pengguna internet di Indonesia sejumlah 10,1% merupakan pengguna game online.
Permasalahan yang timbul dari kecanduan game online pada tahap awal awal untuk mereduksinya membutuhkan intervensi keluarga untuk mencegah adanya kecanduan internet dan game online. Sikap orang tua kepada anak menjadi penting sebagai awal pencegahan kepada level kecanduan. Pemahaman mengenai cara mendidik dan menanamkan konsep yang baik mengenai kedisplinan pada remaja serta dukungan oleh pemahaman akan karakter remaja lewat pemberian perhatian dan komunikasi intens yang terjadi di dalam keluarga menjadi hal penting yang harus dipahami orang tua dalam mengajarkan kedisiplinan pada remaja.
Parenting Islam
Parenting Islam dikenal dengan Tarbiyah al-Awlad dan berlandaskan atas prinsip tauhid, keimanan dan akhlak mulia. Orang tua mempunyai tugas bertanggung jawab untuk mengajarkan kepada anak-anaknya tentang pendidikan akhlak, pendidikan jasmani, pendidikan nalar, dan pendidikan untuk bertanggung jawab dalam masyarakat.11 Menurut Darajat, pola asuh Islam ialah suatu pengasuhan yang utuh berdasarkan sikap dan perilaku orang tua terhadap anak sejak dini meskipun dalam hal mendidik, membina, membiasakan dan membimbing anak secara maksimal berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.12 Disini tugas orang tua adalah memberikan pengarahan yang positif dan memberikan bimbingan kepada anaknya agar bisa menerapkan ajaran pendidikan Islam yang benar berdasarkan perilaku yang baik.
Remaja
Kata “remaja” berasal dari bahasa Latin yaitu adolescene yang berarti to grow atau to grow maturity. Banyak tokoh yang memberikan definisi tentang remaja, seperti DeBrun dalam Yudrik Jahja mendefinisikan remaja sebagai periode pertumbuhan antara masa kanak-kanak dan dewasa. Menurut Papalia dan Olds dalam Yudrik Jahja, masa remaja adalah masa transisi perkembangan antara masa kanak-kanak dan dewasa yang pada umumnya dimulai pada usia 12 atau 13 tahun dan berakhir pada usia akhir belasan tahun atau awal dua puluhan tahun
Kecanduan didalam bermain game menyebabkan beberapa hal pada pelakunya salah satunya yang paling dominan terlihat adalah tertundanya aktivitas yang lain. Kegiatan-kegiatan atau aktifitas yang tertunda ini relative dan bergantung pada kewajiban masing-masing remaja. Ketertundaan aktifitas-aktifitas yang lain diantaranya seperti kegiatan ibadah atau keagamanaan, kewajiban-kewajiban sebagai seorang pelajar seperti belajar dan penyelesaian tugas-tugas sekolah lainnya, ketertundaan kegiatan diri sebagai seorang anak seperti tugas-tugas rumah yang telah ditetapkan oleh ornag tua. Selain hal tersebut, kegiatan bermain game yang dilakukan oleh anak menyebabkan kesempitan dalam bersosialisasi. Dalam bermain game, anak lebih lebih memilih untuk sendiri sehingga pergaulan secara fisik sangat terbatas diantara mereka.
Jika game online dimainkan tanpa kontrol dari orangtua, maka bisa membuat perilaku remaja dalam bermain tidak ada aturan. Pentingnya pengawasan orangtua dapat menjadi benteng membatasi kecanduan game online. Oleh karena itu orangtua yang yang bersikap acuh terhadap permainan game online remaja dapat menyebabkan dampak yang lebih buruk di masa yang akan datang.34 Hasil dari wawancara, remaja Lingkungan Taman Pagesangan lebih banyak tidak mendapat pengawasan dan batasan waktu untuk bermain game online. Kontrol orang tua pun tidak ada, salah satu remaja tidak mendapatkan kontrol dari orang tua yang dikarenakan kesibukan didalam bekerja.
Pola asuh orang tua memberikan pengaruh dalam pembentukan perilaku dan perkembangan remaja yang bermain game online. Pengawasan dan control orang tua yang lemah bisa menyebabkan hambatan dalam proses perkembangan, kepribadian yang tidak matang secara sosial, emosional dan spiritual yang mengakibatkan anak tidak bisa mengembangkan hubungan yang harmonis dengan orang lain. Pola asuh yang menekankan pada pola asuh secara islam dan dilaksanakan secara aktif dan terkontrol serta terus menerus dapat menekan perilaku anak dalam kecanduan atau ketergantungannya terhadap HP atau bermain game online.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

Komentar
Posting Komentar